KESINERGIAN
Mukkadimah
Sebagai sebuah organisasi intra
kampus yang bergerak didalam bidang jurnalistik, Unit Kerja Mahasiswa IKIP PGRI
Bojonegoro yang bernama ‘sinergi” haruslah mempunyai sebuah pegangan dalam
setiap gerakan yang dilakukan dalam pencarian, pengolahan dan penyajian sebuah
data yang akan dijadikan sebuah berita. Pentingnya sebuah pegangan atau sebut
saja dasar berpijak seyogyanya ini harus disadari oleh setiap anggota atau
sering disebut crew, tanpa sebuah pijakan dasar kita akan terseret pada
dinamika persoalan yang terjadi yang nantinya penyampaian sebuah berita
menghilang rasa objektifitasnya atau hilang kebenarannya. Perlu kita ingat
bahwasannya tugas seorang jurnalis dan sebuah media adalah lidah penyambung
dari kebenaran yang terselubung oleh rumput-rumput kemunafikan, kebohongan dan
egosentris yang menghegemoni atau mempengaruhi. Tulisan ini dibuat agar
sekiranya mampu menjadi sebuah pintu gerbang dimana seorang jurnalis kampus
bahkan harus mampu menggungkap hal-hal yang besifat tabu, rahasia umum, serta
peristiwa yang mendominasi untuk menjadi hal yang layak untuk diperbincangkan
dan diutarakan pada khalayak ramai. Semoga dengan adanya hal ini kedepannya
kita sebagai jurnalis kampus bisa mengeluarkan taring kita sebagai penyambung
lidah objektifitas.
KESINERGIAN
Sinergi lahir
pada tanggal 29 Agustus 2010 bertepatan pada bulan suci Ramadhan dimana para founders sinergi pada saat itu merasakan
adanya kekurangan wadah penampung untuk mahasiswa dalam berkreatifitas dan
memaparkan sebuah ide-ide perubahan, maka berkumpulah sejumlah mahasiswa yang
mempunyai visi yang sama yaitu menjadikan mahasiswa sebagai agent of change. Sedari sinilah muncul
sebuah bulletin yang terbit setiap bulan yaitu bulletin sinergi, memang isinya
belum bisa menampung seluruh aspirasi dari mahasiswa akan tetapi dari sinilah
sebuah benih gagasan cemerlang ditanam. Dengan adanya media kampus tentunya
kita akan lebih mengerti gejolak-gejolak yang terjadi didalam kampus serta kita
bisa turut serta dalam pengawalan dana iuran yang kita berikan pada institusi,
tentu tak hanya itu ada hal yang lebih mulia daripada kita memantau perputaran
dana yaitu menjadikan lingkungan kampus lebih hidup dengan ide-ide besar. Dalam
perjalannya sinergi menjadi primadona baru bagi mahasiswa meskipun tujuan awal
dari sinergi belumlah tercapai, menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan
merupakan pijakan awal dan dengan hal ini menjadi tanggung jawab pribadi kita
untuk merubah sesuatu yang besar haruslah dimulai dari sesuatu yang terkecil
terlebih dahulu. Setelah pondasi pertama telah tertanam yaitu satu tekad menuju
perubahan yang lebih baik maka sinergi memberikan satu lagi pinjakan kita dalam
menuaikan tugas mulia mahasiswa ialah itu kekeluargaan, ini sangatlah
fundamental. Didalam sebuah tim kerja haruslah ada kekeluargaan yang terbangun
tanpa adanya hal ini sehebat apapun karya maka karya tersebut tak akan ada
nyawa, jika kita mengambil analogi seperti kisah Bandung Bondowoso yang kurang
sempurna mempersembahkan candi Prambanan pada Roro Jonggrang, dia gagal total
meski ada sebuah mahakarya yang tercipta. Kurang eloklah jikalau sekumpulan
manusia yang berhasil membuat karya tapi didalamnya hilang sebuah soul of unity. Jadi pentinglah sebuah
rasa kekeluargaan itu karena yang namanya keluarga adalah saling melindungi,
saling mengingatkan dan saling peduli. Begitu indah jika kita mewujudkan dual
hal ini, dalam satu hal kita sebagai mahasiswa berjuang untuk menjadi penentu
masa depan bangsa dan disisi lain kita menjadi manusia social yang saling
membantu dan saling mebutuhkan.
Jujur Berani Profesional (JURNAL)
Dalam sebuah organisasi pastinya ada identitas yang menonjol agar
organisasi tersebut mempunyai karakter dan ciri khas dari organisasi yang lain,
oleh dari itu sinergi sebagai media kampus haruslah mempunyai kejujuran dalam
penyampaian sebuah berita. Selain harus berbekal dasar sebuah kejujuran,
jurnalis kampus layaknya mempunyai sifat berani dalam pencarian berita supaya
berita yang seharusnya diekspos tidak tertutupi oleh kkeadaan yang memang
menginginkan sebuah kebenaran untuk tidak mencuat, sifat berani inilah yang
nantinya akan mendongkrak ceah-celah yang jarang tersentuh oleh khalayak
academia IKIP PGRI Bojonegoro. Sebagaimana mestinya sebuah media kabar
pengelolaan hasil dari observasi ataupun wawancara haruslah diolah secara
sistematis dan professional agar menambah kredibelitas suatu berita yang akan
dibaca, sikap profesionala ini berarti kita tidak boleh mencampuradukkan urusan
pribadi dalam sebuah penyusunan berita agar terjaganyanya nilai keabsahan.
Dengan pedoman jurnal (Jujur, Berani, Profesional) ini kita akan belajar menjadi
insan academic yang mempunyai tanggung jawab moral dan mampu memperjuangkan
aspirasi serta memberikan manfaat bagi lingkungan sendiri dan lingkungan umum.
Adapun cara-cara yang professional (menurut penafsiran kode etik jurnalistik) adalah:
Adapun cara-cara yang professional (menurut penafsiran kode etik jurnalistik) adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto,
suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara
berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian
gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan
wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk
peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
AD/ART
Menginjak pada
GBHS yang ke-3 ialah AD/ART, dimana AD/ART ini merupakan aturan-aturan tertulis
yang harus kita sepakati dan taati bersama, karena AD/ART yang telah kita bahas
bersama saat bertepatan rapat reorganisasi kemarin adalah ketentuan-ketentuan
yang menjadi landasan dasar kita menjalankan roda organisasi UKM Jurnalistik
“Sinergi”.
Kode Etik Jurnalistik
Pasal 1
Wartawan
Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan
tidak beritikad buruk.
Pasal 2
Wartawan
Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas
jurnalistik.
Pasal 3
Wartawan
Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak
mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak
bersalah.
Pasal 4
Wartawan
Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan
Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila
dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan
Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan
Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia
diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo,
informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan
Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau
diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit,
agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan
Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali
untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan
Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan
tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan
atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan Indonesia
melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
(Jakarta, Selasa,
14 Maret 2006)
Kami atas nama
organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul
Manan
Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex
Sutejo
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
(ATVSI)-Uni Z Lubis
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia
(AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali
Malayoe
Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa'a
Hia
Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia
(HIPWI)-RE Hermawan S
Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia
(HIPSI)-Syahril
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
(IJTI)-Bekti Nugroho
Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat
Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
Ikatan Pers dan Penulis Indonesia
(IPPI)-Kasmarios SmHk
Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia
(KEWADI)-M. Suprapto
Komite Wartawan Reformasi Indonesia
(KWRI)-Sakata Barus
Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman
Sanggam
Komite Nasional Wartawan Indonesia
(KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
Komite Wartawan Pelacak Profesional
Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
Korp Wartawan Republik Indonesia
(KOWRI)-Hasnul Amar
Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed
hasan Potro
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina
Armada Sukardi
Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia
(PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak
Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparja Ramli
Persatuan Wartawan Independen Reformasi
Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S.
Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia
(PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian-
Persatuan Wartawan Nasional Indonesia
(PWNI)-Rusli
Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat-
Mahtum Mastoem
Serikat Pers Reformasi Nasional
(SEPERNAS)-Laode Hazirun
Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel
Chandra
Serikat Wartawan Independen Indonesia
(SWII)-Gunarso Kusumodiningrat.
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)-Darwin
Hulalata,SH. (Disunting oleh Asnawin)
Komentar
Posting Komentar